You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pohon Dipangkas di Jalan RA Kartini
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tiga Pohon di Jl RA Kartini Dipangkas

Demi mengantisipasi pohon tumbang atau dahan sempal

Tiga pohon jenis Angsana dan Ketapang di Jalan RA Kartini, tepatnya di depan Universitas Prasetiya Mulya, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, dipangkas petugas Satpel Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan.

Tujuh Pohon Dipangkas di Jalan Barito I

Kasi Jalur Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin mengatakan, dua pohon Ketapang dselain sudah tua juga tinggi dan dahannya sudah sangat rimbun hingga menjorok ke jalan.

"Pemangkasan demi mengantisipasi pohon tumbang atau dahan sempal," ujarnya, Senin  (13/9).

Menurut Arwin, penopingan dahan tiga pohon ini dikerjakan 11 personel dengan menggunakan mesin potong. Diharapkan, setelah dipangkas beban pohon jadi berkurang hingga saat hujan atau angin kencang pohon tidak tumbang atau dahan sempal.

"Selain itu juga tidak mengganggu kabel listrik dan menutup penerangan lampu PJU," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1097 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1093 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye847 personNurito
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved